Lampung – Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung menghadirkan ruang diskusi akademik melalui podcast Kajian Ilmu Administrasi Negara dengan mengangkat tema “Transformasi Digital Pemerintahan dalam Perspektif Administrasi Negara.”
Podcast ini diselenggarakan oleh FISIP Universitas Lampung sebagai bagian dari kegiatan BKS PTN Wilayah Barat Bidang Sosial, Kamis (16 April 2026). Podcast ini menghadirkan Prof. Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si dan Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si, serta dipandu oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama sebagai moderator.
Diskusi berlangsung dalam suasana reflektif, dengan menempatkan Administrasi Negara sebagai sudut pandang utama dalam membaca fenomena transformasi digital di sektor pemerintahan. Pembahasan tidak berhenti pada aspek teknologi, tetapi mengarah pada bagaimana birokrasi dan kebijakan publik beradaptasi dalam menghadapi tuntutan era digital.
Dalam perspektif Administrasi Negara, transformasi digital dipahami sebagai perubahan mendasar dalam cara negara bekerja. Hal ini mencakup bagaimana kebijakan dirancang secara lebih responsif, bagaimana pelayanan publik ditingkatkan melalui sistem digital, serta bagaimana pengambilan keputusan didorong menjadi lebih berbasis data (evidence-based policy).
Namun demikian, diskusi juga menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak dapat dilepaskan dari kesiapan institusi. Kapasitas sumber daya manusia aparatur, koordinasi antar lembaga, serta konsistensi kebijakan menjadi faktor krusial yang menentukan apakah transformasi digital dapat berjalan secara efektif atau justru berhenti pada tataran formalitas.
Melalui perspektif ini, Jurusan Administrasi Negara menunjukkan perannya tidak hanya sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai aktor yang aktif dalam mengkaji, mengkritisi, dan menawarkan solusi terhadap dinamika kebijakan publik. Transformasi digital menjadi salah satu isu strategis yang menuntut kontribusi keilmuan sekaligus refleksi praksis dari disiplin ini.
Pada akhirnya, podcast ini menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan bukan sekadar soal adopsi teknologi, tetapi tentang bagaimana administrasi negara mampu memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang lebih inklusif.
