Rencana Pembelajaran Semester (RPS); 

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang menjadi pedoman bagi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan proses pembelajaran pada setiap mata kuliah selama satu semester. RPS disusun untuk menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), serta kesesuaian proses pembelajaran dengan Standar Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka menjamin keberlanjutan pembelajaran serta mendukung transisi kebijakan kurikulum, Program Studi saat ini menerapkan RPS peralihan, dengan menggunakan dua bentuk RPS, yaitu RPS Kurikulum 2020 (Revisi 2021) dan RPS Kurikulum 2025.

1. RPS Kurikulum 2020 (Revisi 2021)

RPS Kurikulum 2020 (Revisi 2021) disusun berdasarkan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). RPS ini menekankan pada:

– Keterkaitan antara CPL, CPMK, dan Sub-CPMK

– Pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning)

– Penguatan soft skills dan hard skills

– Integrasi metode pembelajaran kolaboratif, kontekstual, dan partisipatif

– Sistem penilaian yang transparan dan terukur

RPS ini masih digunakan pada mata kuliah tertentu dan angkatan mahasiswa yang belum sepenuhnya beralih ke Kurikulum 2025.

2. RPS Kurikulum 2025 (RPS Terbaru) :Berikut link RPS: klik di sini 

RPS Kurikulum 2025 merupakan bentuk pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yang dirancang untuk menjawab tantangan global, transformasi digital, serta kebutuhan kompetensi masa depan. RPS ini menjadi acuan terbaru dalam penyelenggaraan pembelajaran dan menekankan pada:

– Pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang lebih kuat dan terintegrasi

– Penguatan literasi digital, literasi data, dan literasi kebijakan

– Pembelajaran adaptif, kolaboratif, dan berbasis proyek (project-based learning)

– Keterkaitan pembelajaran dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

– Penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan isu-isu strategis kebijakan publik

RPS Kurikulum 2025 diterapkan secara bertahap sesuai dengan kebijakan program studi dan fakultas, serta menjadi arah pengembangan pembelajaran ke depan.

Penutup

Melalui penerapan RPS peralihan ini, Program Studi berkomitmen menjaga kualitas dan keberlanjutan pembelajaran sekaligus mendukung implementasi Kurikulum 2025 secara terencana dan berkelanjutan, tanpa mengganggu proses akademik mahasiswa.

Sivitas akademika dapat mengakses RPS sesuai kurikulum yang berlaku pada masing-masing mata kuliah melalui laman resmi Program Studi atau Sistem Informasi Akademik.